Oleh: Abdul Majid Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat
Musim pernikahan di Lombok Barat selalu membawa suasana meriah, penuh warna, dan sarat budaya. Salah satu tradisi yang tidak pernah absen adalah nyongkol, prosesi pengantin yang diiringi tabuhan musik tradisional hingga kecimol modern. Tradisi ini tidak hanya menjadi simbol kebahagiaan keluarga, tetapi juga menjadi daya tarik tersendiri dalam dinamika sosial kita.
Namun di balik kemeriahan tersebut, ada persoalan nyata yang setiap tahun terus berulang: kemacetan lalu lintas, terutama di jalur-jalur utama dan jalan protokol. Iringan panjang, irama musik keras, dan antusiasme masyarakat yang memadati ruas jalan seringkali membuat kendaraan tersendat, aktivitas warga lain terganggu, bahkan menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Melihat fenomena ini, perlu dilakukan analisa objektif terhadap persoalan yang ada:
1. Budaya yang Harus Dihormati
Nyongkol adalah bagian dari identitas budaya Sasak yang wajib dilestarikan. Pemerintah daerah tidak boleh mematikan tradisi ini, melainkan harus hadir untuk mengaturnya secara bijak
2. Hak Masyarakat Lain
Di sisi lain, pengguna jalan lain juga berhak mendapatkan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas. Maka, perlu ada keseimbangan antara pelestarian budaya dan penegakan ketertiban umum.
3. Pentingnya Regulasi yang Tegas dan Adaptif
Sudah saatnya pemerintah melalui dinas terkait bersama aparat kepolisian mengatur kegiatan iring-iringan nyongkol, misalnya:
- Membatasi waktu iringan hanya pada jam-jam tertentu di luar jam sibuk.
- Menentukan rute alternatif yang tidak melalui jalur utama atau protokol.
- Kewajiban izin resmi dengan rencana rute yang disetujui aparat terkait.
- Pengawalan dari aparat keamanan untuk menjaga kelancaran.
4. Perluasan Edukasi Budaya Tertib
Masyarakat perlu diedukasi bahwa menjaga kelancaran lalu lintas bukan berarti mengurangi kemeriahan acara, melainkan menunjukkan kedewasaan dalam bermasyarakat.
5. Kolaborasi Semua Pihak
Pemerintah, tokoh budaya, tokoh agama, pemuda, dan komunitas adat perlu duduk bersama mencari formulasi terbaik agar tradisi nyongkol tetap hidup, namun tidak mengorbankan hak-hak pengguna jalan lainnya.
Penutup:
Lombok Barat adalah rumah besar yang kaya akan budaya luhur. Mari kita buktikan bahwa budaya kita bisa terus lestari, tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat modern. Sebuah regulasi berbasis kearifan lokal adalah jalan tengah yang harus segera diwujudkan, demi kehormatan budaya dan keselamatan kita bersama.