Dampak Tersembunyi Pinjaman Tanpa Bunga di Lombok Barat: Antara Solusi dan Ancaman Fiskal

Oleh: Abdul Majid

Anggota DPRD Lombok Barat

Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Kabupaten Lombok Barat, pemerintah daerah meluncurkan program ambisius bertajuk Sejahtera dari Desa. Program ini menghadirkan pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM dengan nilai hingga Rp25 juta per pelaku usaha. Sementara langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan, terdapat pula sisi lain yang perlu dikaji secara mendalam: potensi macetnya pengembalian dan beban fiskal yang ditanggung pemerintah.

Pinjaman Tanpa Bunga: Ide Mulia dengan Konsekuensi Nyata

Secara prinsip, pinjaman tanpa bunga adalah kebijakan afirmatif yang dirancang untuk mempermudah akses modal, menghindarkan masyarakat dari rentenir dan pinjol ilegal, serta membangun ekonomi dari desa. Dengan menanggung bunga melalui APBD, Pemkab Lombok Barat sejatinya berperan sebagai penjamin stabilitas finansial bagi pelaku usaha.

Namun, seperti banyak kebijakan populis lainnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dua hal mendasar: kepatuhan pengembalian dan manajemen risiko.

Realitas di Lapangan: Kredit Macet Mengintai

Pengalaman di banyak daerah menunjukkan bahwa program serupa sering kali menghadapi kenyataan pahit: tingginya angka kredit macet. Dengan ketiadaan bunga, sebagian penerima pinjaman cenderung menganggap bantuan ini sebagai bantuan hibah terselubung, bukan kewajiban yang harus dikembalikan. Akibatnya, niat baik pemerintah bisa disalahartikan, dan moral hazard pun tumbuh, di mana pengembalian pinjaman mulai terhambat, bahkan ada yang tidak menyetor sama sekali. Dan jika tidak diantisipasi sejak awal, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam bentuk dana bergulir yang tidak kembali—membebani keuangan daerah dan memunculkan pertanyaan publik terkait akuntabilitas anggaran.

Beban Fiskal dan Ancaman Kelangsungan Program

Dalam skema ini, bunga pinjaman dibayar penuh oleh pemerintah. Ini berarti, semakin besar jumlah penerima, semakin besar pula beban APBD yang harus ditanggung. Tahun ini, Lombok Barat telah mengalokasikan Rp5 miliar hanya untuk menutup bunga pinjaman. Dalam situasi fiskal yang terbatas, beban ini bisa menggerus belanja prioritas lainnya, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Lebih jauh lagi, jika program ini terus berlanjut tanpa strategi mitigasi risiko yang matang, maka efek jangka panjangnya adalah pembengkakan defisit anggaran atau terhentinya program karena ketidakmampuan daerah menutupi biaya bunga di tahun-tahun berikutnya.

Langkah Strategis yang Perlu Dipertimbangkan

1. Perketat Verifikasi Penerima

Pemerintah harus memastikan bahwa calon penerima adalah pelaku usaha riil yang memiliki catatan usaha, komitmen, dan potensi pengembalian.

2. Bangun Ekosistem Pendampingan

Program ini perlu didampingi oleh pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan, dan pencatatan usaha agar pelaku UMKM memahami tanggung jawabnya.

3. Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Seluruh proses mulai dari seleksi, pencairan, hingga pengembalian pinjaman harus dilaporkan secara berkala kepada publik dan lembaga pengawas.

4. Penerapan Mekanisme Reward and Punishment

Pemerintah perlu memberikan penghargaan kepada yang disiplin, dan sanksi tegas bagi yang gagal memenuhi kewajibannya tanpa alasan jelas.

5. Tinjau dan Evaluasi Tahunan Secara Independen

Evaluasi menyeluruh harus dilakukan secara berkala dengan melibatkan pihak independen, untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.

Penutup

Pinjaman tanpa bunga untuk UMKM di Lombok Barat merupakan kebijakan yang lahir dari semangat keberpihakan kepada rakyat. Namun, semangat itu harus dibarengi dengan prinsip kehati-hatian, pengawasan, dan edukasi. Tanpa itu semua, program ini berpotensi menjadi beban fiskal yang berkepanjangan, bukan solusi jangka panjang bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Saatnya pemerintah melihat bukan hanya niat awal, tapi juga dampak akhir dari setiap kebijakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *