
Mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram
Kepala Desa sebagai orang nomor satu dalam pemerintahan Desa memegang setir bahtera dan kompas masa depan Desa. Dengan kata lain, apabila Kepala Desa mampu berinovasi di masa kepemimpinannya maka Desa tersebut bisa mengikuti kemajuan zaman dan sebaliknya, apabila Kepala Desa hanya menjadikan jabatan tersebut sebagai ladang ekonomi maka kepentingan umum warga Desa atau kebutuhan mereka tersingkirkan oleh kepentingan pribadi Kepala Desa di ukur dari untung rugi (tersandera kepentingan jangka pendek)
Fenomena Kepala Desa yang berbondong-bondong masuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memunculkan pertanyaan dan pernyataan liar dari segenap warga Desa. Hal demikian bermunculan dikarenakan fungsi Kepala Desa yang sudah jelas secara regulasi formal Pemerintah Pusat untuk fokus terhadap pembangunan Desa, terlebih Menteri Desa dan Daerah Tertinggal yang akrab disapa Gus Menteri yang sedang menjalankan misi SDGs Desa, yakni pembangunan berkelanjutan berbasis pedesaan, yang sudah pasti menjadi tugas utama dan perdana semua Kepala Desa di tahun 2021.
Di samping tugas besar Kepala Desa tersebut, LSM juga memiliki peran penting dalam membantu pembangunan di suatu Daerah sesuai dengan bidang konsentrasi masing-masing. Anggapan sebagian masyarakat bahwa masuknya Kepala Desa di LSM akan membantu lembaga tersebut untuk merealisasikan ide-ide produktif dan membantu Desa mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Namun bagi sebagian masyarakat juga menilai adanya maksud dan tujuan yang tersembunyi, diduga adanya tujuan untuk menambah imunitas karena salah satu domain lembaga swadaya masyarakat adalah agent of control yang seolah-olah berdiri di depan cermin memperhatikan dan mengawasi diri sendiri.
Pertanyaannya, mampukah Kepala Desa objektif sebagai pimpinan badan eksekutif tingkat Desa ? Sedangkan terdapat lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bertugas mengawasi dan mengevaluasi mereka.
Sederhananya, untuk mengukur tingkat keberhasilan Kepala Desa yang ikut tergabung dalam LSM dengan mampu mengkonsolidasikan konsep, gagasan dan aplikasinya di lapangan atau mampukah membawa desanya menjadi Desa Mandiri baik sesuai administrasi maupum sesuai indikator SDGs, yaitu ekonomi kesehatan dan pendidikan. Jika Kepala Desa masuk LSM maka marilah kita saling mengawasi.