Gerakan Politik Pondok Pesantren

Menanggapi Fenomena Surplus Santri Dalam Lingkaran Kekuasaan
0
151

 

Oleh

M. Tajudin (Kepala Desa Taman Ayu)

Saat ini keahlian Santri tidak bisa disetarakan dengan keahlian kelompok terdidik biasa.

Mereka merupakan kelompok yang memiliki kedudukan sosial yang plus, yang ditandai dengan pemahaman konsep keagamaan yang lebih dari kelompok terdidik lainnya.

Di mata masyarakat muslim perilaku mereka merupakan representasi dari anasir ajaran-ajaran dogmatis agama karena dalam pendidikan Pondok Pesantren mereka ditempa untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam kehidupan sesuai dengan konsep-konsep keagamaan.

Dengan penyikapan sosial seperti itu maka kedudukan santri merupakan paket komplit, sehingga sangat wajar kemudian di akhir-akhir ini, Alumni Pondok Pesantren banyak dilirik bahkan sering terdengar dalam diskusi-diskusi ringan di warung kopi

Istilah Surplus Santri

Seperti lazimnya sebuah kelompok sosial, para santri dan alumni juga melakukan koordinasi ke dalam untuk membangun solidaritas internal di antara mereka yang sering disebut dengan Alumni Pondok Pesantren. Mereka menyadari solidaritas internal tidak hanya mengkoordinasikan peran mereka sebagai miniatur praktek keagamaan di masyarakat, tetapi juga dapat menyatukan visi mereka dalam berkoalisi dengan kelompok penguasa.

Kaum santri memandang bahwa mereka bukan tidak mampu merealisasikan bermacam-macam kegiatan ke-santrian-nya di masyarakat luas dengan tanpa bantuan penguasa. Karena konsep kemadirian Santri telah tertempa sejak awal mula menjadi santri. Akan tetapi akan lebih leluasa mereka memaksimalkan peran apabila campur tangan dari legitimasi kekuasaan ikut terlibat. Karena para penguasa tidak hanya memiliki legitimasi politik yang melandasi terbentuknya sebuah loyalitas publik tetapi mempunyai fasilitas serta jaringan struktural untuk memberlakukan hukum sampai ke tingkat sosial terbawah.

Terbentuknya relasi antara santri, Alumni dengan penguasa seperti tersebut, maka peran santri tidak bergerak terbatas hanya dalam lingkup keagamaan saja tetapi juga ikut mewarnai sistem sistem politik pemerintahan.

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa negara ini pernah dipimpin oleh Santri (Gusdur) dan bahkan saat ini juga wakil presidennya adalah Santri (Kiai H. Mahruf Amin). Tidak hanya itu, di dalam kabinet Jokowi saat ini terdapat santri-santri yang menjadi Menteri, di sepektrum kepala daerah Provinsi hingga Kabupaten, kepala dinas hingga kepala Desa dan kekadusan pun kini banyak diisi oleh kalangan santri.

Terlihat peran para santri kemudian semakin mengemuka ketika hubungan Pimpinan Pondok Pesantren (sebagai legitimasi “bengkel” para santri) dengan Penguasa seperti membentuk sebuah pola relasi patron client relationship. Dalam posisi ini penguasa berkewajiban mengamankan kepentingan Pondok Pesantren, Santri dan Alumni. Sebaliknya alumni juga dituntut komitmennya untuk memberikan legitimasi terhadap politisi yang berkuasa.

Tingkat kedekatan hubungan antara santri dan penguasa terlihat jelas saat Pemerintah membentuk Undang Undang Pondok Pesantren.

Hubungan ini semakin memperjelas eksistensi santri dalam kancah perpolitikan dan pemerintahan, Santri kemudian tidak hanya menjadi sekedar perangkat instrumental dalam sistem politik Indonesia tetapi juga merupakan Sentral justifikasi dari legitimasi penguasa dalam hubungan simbiosis mutualis.

Leave a reply