
Giri Menang, 12 Januari 2021.
Forum guru honorer yang tergabung dalam “Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Di Atas 35 Tahun (GTkHNK35+) di Lombok Barat meminta diprioritaskan masuk dalam perekrutan satu juta P3K pada tahun 2021.
Hal itu di ungkapkan ketua GTKHNK35+ dalam tuntutan hearing dengan DPRD kabupaten Lombok Barat
“Makanya kita hearing lagi biar diprioritaskan dalam perekrutan P3K tahun ini” ucap Ketua GTKHNK35+ Lobar, Mahsun, saat ditemui di Gedung DPRD Lobar, Selasa (12/01/2021).
Dalam regulasi perekrutan P3K, semua guru honor bisa masuk, asalkan sudah masuk dalam sistem Dapodik. Dengan syarat minimal usia 20 tahun dan maksimal 59 tahun dan tidak tergantung dari berapa lama pengabdiannya.
“Jadi kami di usia 35 tahun ke atas ini, dipaksa untuk bersaing sama yang masih muda-muda, murid kita, mungkin nanti mereka bisa ikut CPNS ” sambungnya.
“Makanya kita menuntut Pemda bisa memperjuangkan kita yang GTKHNK35+ ini bisa menjadi prioritas dan kalau bisa tanpa tes” imbuhnya.
Di Lombok Barat, terdapat sekitar 573 anggota GTKHNK35+ guru honor yang usianya 35 tahun ke atas. Sementara itu, Lombok Barat sudah mengajukan 1.828 formasi guru untuk seleksi P3K.
“Jadi kan kalau kita tidak dapat P3K tahun ini, otomatis kita akan tergeser. Sekolah tidak mungkin pertanahankan kita yang honor kalau sudah ada yang ASN masuk” ungkapnya lebih lanjut.
Hearing forum GTKHNK35+ di pimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Lombok barat, Hj Nurul Ahda, Ia dan komisi IV DPRD Lobar yang menerima langsung para guru dalam hearing tersebut. Pihaknya mengaku jika penerimaan P3K itu menjadi kebijakan pusat untuk menentukannya. Meski demikian, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi para guru honorer itu.
“Hasil hearing hari ini data yang 500 sekian itu harus diprioritaskan. Dan akan kami susul dengan surat agar terus ditindaklanjuti” tegas Nurul Ahda dihadapan para guru.
Sementara itu Kabid Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Lobar, H. Ahmad Sujai mengaku memahami kekhawatiran para guru honor di atas 35 tahun itu, ia pun akan memperjuangkan tuntutan guru honorer bersama DPRD Lobar
“Ini yang dirasa tidak adil, karena kadang-kadang guru itu bersaing dengan bekas anak muridnya, sehingga harus di prioritaskan” ujar dia
Sehingga pihaknya pun akan memperjuangkan mereka. Terlebih dengan adanya dukungan dari DPRD dalam hal ini komisi IV untuk berjuang bersama mengakomodir para guru itu. Termasuk akan menyampaikan kepada Pihak BKN untuk bisa memprioritaskan guru diatas usia 35 tahun tersebut.
Polemik keberadaan GTKHNK35+ ini menjadi perhatian lebih anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, H. Abdul Majid, ia mengatakan keberadaan mereka harus di perjuangkan dalam perekrutan P3K tahun 2021.
“Guru honorer juga sebagai tenaga pendidikan memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat. Nasib mereka harus diperjuangkan bersama” tuturnya.
*hrs