Oleh: Abdul Majid,
Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat
Jalan Meang di Kabupaten Lombok Barat memang belum menjadi jalan penghubung antarwilayah strategis atau jalur utama menuju destinasi wisata unggulan. Namun, keberadaannya sangat penting dan mendesak bagi warga yang tinggal di sekitarnya. Di tengah geliat pembangunan yang semakin terfokus pada konektivitas dan infrastruktur, Jalan Meang merupakan salah satu potret kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini belum terakomodasi secara adil dan proporsional.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengusulkan penanganan Jalan Meang agar dapat diperjuangkan melalui Program Instruksi Presiden untuk Jalan Daerah (IJD). Langkah ini merupakan wujud konkret dari keberpihakan kepada masyarakat bawah yang telah lama mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, becek saat musim hujan, dan membahayakan pengguna.
Meski secara kategori teknokratik Jalan Meang belum masuk dalam koridor jalan prioritas nasional—karena tidak menghubungkan kawasan strategis nasional, kawasan industri, atau destinasi wisata unggulan—tetapi nilai sosial dan kebutuhan lokal yang ditopangnya tak bisa dikesampingkan. Ratusan warga mengandalkan jalan ini untuk mobilitas harian, mengakses sekolah, layanan kesehatan, pasar tradisional, serta aktivitas pertanian dan peternakan yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Usulan agar Jalan Meang masuk ke dalam Program IJD merupakan sebuah pendekatan alternatif yang bijak. IJD, yang bertujuan untuk mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur di daerah, membuka peluang bagi jalan-jalan seperti Meang yang secara fungsional tidak terlalu besar skalanya, tetapi vital bagi keseharian masyarakat. Dengan masuknya jalan ini dalam program tersebut, harapan untuk mendapatkan alokasi anggaran pusat menjadi lebih realistis, tanpa harus menunggu perubahan status fungsional jalan.
Selain menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat, Pemkab Lombok Barat juga dapat memperkuat argumentasi pengusulan ini dengan menyusun dokumen perencanaan yang lengkap—seperti Detail Engineering Design (DED), data sosial ekonomi kawasan terdampak, serta kajian kebutuhan berbasis partisipatif. DPRD sebagai representasi rakyat pun memiliki peran penting dalam mengawal dan mendorong penganggaran ini baik di tingkat daerah maupun melalui jalur komunikasi politik ke tingkat pusat.
Kita tidak bisa selalu menilai penting tidaknya suatu pembangunan hanya dari kacamata teknokratik nasional. Keadilan pembangunan menuntut keberpihakan kepada mereka yang terpinggirkan. Jalan Meang adalah simbol dari kebutuhan rakyat yang mungkin tidak bersuara lantang, tetapi nyata terasa setiap hari.
Pembangunan infrastruktur bukan semata tentang jalan menuju tempat wisata atau kawasan ekonomi besar. Ia adalah tentang akses hidup yang layak bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali. Maka, Jalan Meang harus menjadi bagian dari narasi besar keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.