Abdul Majid Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat
SEBAR.CO.ID – Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh pada hari ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana upaya kita dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Tema tahun ini, “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih,” menekankan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat, dunia usaha, dan komunitas.
Fakta dan Realita Pengelolaan Sampah di Kabupaten Lombok Barat
Kabupaten Lombok Barat dengan 10 kecamatan yang dimilikinya menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur, seperti Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, kenyataannya masih banyak permasalahan yang harus diatasi.
1. Inisiatif “Ijo Nol Dedoro” sebagai Upaya Lingkungan Hijau
“Ijo Nol Dedoro” adalah inisiatif yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan hijau. Istilah “Ijo” berarti hijau, mencerminkan keinginan agar Lombok Barat dipenuhi pepohonan yang berfungsi sebagai penyangga dan sumber mata air. Sementara “Nol Dedoro” berarti tanpa sampah, menunjukkan komitmen untuk mengurangi sampah di daerah tersebut. Namun, implementasi program ini masih menghadapi kendala, terutama dalam kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah secara mandiri.
2. Digitalisasi Bank Sampah Pelajar: Langkah Inovatif, Tantangan Besar
Sebagai bagian dari upaya ini, pada 24 Agustus 2021, Kabupaten Lombok Barat meluncurkan program digitalisasi Bank Sampah Pelajar dengan melibatkan 19.046 rekening Bank Sampah pelajar. Program ini bertujuan untuk memecahkan rekor MURI yang sebelumnya dipegang oleh Makassar dan mendorong budaya transaksi non-tunai di kalangan pelajar. Meski demikian, penerapan di lapangan masih memerlukan sosialisasi yang lebih luas agar seluruh sekolah benar-benar aktif dalam sistem ini.
3. Infrastruktur dan Fasilitas Pengelolaan Sampah yang Belum Memadai
Beberapa kecamatan masih mengalami keterbatasan dalam infrastruktur pengelolaan sampah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada belum sepenuhnya mampu menampung dan mengolah sampah dengan baik. Sampah yang tidak terkelola sering kali menumpuk di tempat-tempat yang tidak semestinya, mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat.
4. Partisipasi Masyarakat yang Masih Rendah
Kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilah dan mengolah sampah masih perlu ditingkatkan. Beberapa komunitas sudah mulai menginisiasi program bank sampah dan gerakan zero waste, tetapi belum merata di semua kecamatan. Perlu adanya dorongan lebih kuat dari pemerintah daerah untuk memberikan edukasi dan fasilitasi yang lebih masif.
5. Regulasi yang Sudah Ada tetapi Implementasi Masih Lemah
Meskipun regulasi seperti Perda Nomor 10 Tahun 2018 dan Perda Nomor 1 Tahun 2019 sudah mengatur tentang pengelolaan sampah, implementasi di lapangan masih menemui banyak kendala. Pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait sampah masih lemah. Sampah plastik masih mendominasi dan belum ada regulasi ketat yang membatasi penggunaannya.
6. Potensi Ekonomi dari Pengelolaan Sampah
Di beberapa kecamatan, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular mulai berkembang, seperti pemanfaatan sampah organik untuk kompos dan daur ulang sampah plastik. Namun, inisiatif ini masih terbatas dan belum terkoordinasi dengan baik.
Menuju Lombok Barat yang Lebih Bersih
Untuk mencapai visi “Indonesia Bersih,” Kabupaten Lombok Barat perlu meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain:
Meningkatkan infrastruktur dan fasilitas pengelolaan sampah di semua kecamatan.
Mengembangkan kebijakan yang lebih ketat terkait penggunaan plastik sekali pakai.
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam gerakan peduli sampah.
Memanfaatkan teknologi dalam pengolahan sampah untuk meningkatkan efisiensi.
Memperkuat inisiatif “Ijo Nol Dedoro” dengan pendampingan dan insentif bagi warga yang aktif dalam program ini.
Hari Peduli Sampah Nasional harus menjadi momentum bagi Kabupaten Lombok Barat untuk mengevaluasi dan mempercepat langkah-langkah menuju pengelolaan sampah yang lebih baik. Dengan kolaborasi yang erat, cita-cita untuk menjadikan Lombok Barat sebagai daerah yang hijau dan bebas sampah bisa terwujud.