Koperasi Merah Putih: Membangun Harapan Ekonomi Desa, Tantangan Kita Bersama

Oleh: Abdul Majid

Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat

Program Koperasi Merah Putih yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, menjadi angin segar dalam membangkitkan kembali semangat ekonomi kerakyatan. Dengan target pembentukan 80.000 koperasi secara nasional—dan 1.166 unit di Provinsi Nusa Tenggara Barat—kebijakan ini membawa harapan baru, khususnya bagi desa-desa sebagai fondasi pembangunan bangsa.

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat yang membidangi sektor koperasi, UMKM, dan perekonomian daerah, saya menyambut baik semangat besar di balik kebijakan ini. Namun, sebagaimana lazimnya kebijakan nasional, efektivitasnya sangat ditentukan oleh sejauh mana pelaksanaan di tingkat daerah terencana dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Hingga hari ini, kami di DPRD belum mendapatkan informasi menyeluruh terkait teknis dan arah implementasi program ini di Lombok Barat. Hal ini tentu bukan untuk disesalkan, melainkan sebagai momentum untuk mendorong terbukanya ruang komunikasi dan kolaborasi lintas sektor.

Belajar dari Pengalaman Sebelumnya

Kita pernah mengenal program BUMDes, bahkan sebelumnya Kredit Usaha Tani (KUT), yang membawa semangat pemberdayaan ekonomi desa. Namun kenyataannya, banyak program yang kehilangan gaung di tengah jalan. Minimnya pendampingan, lemahnya pengelolaan, serta kurangnya partisipasi masyarakat menjadi penyebab utama gagalnya program-program tersebut berkembang secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, kita perlu bertanya: akankah Koperasi Merah Putih mengalami hal yang sama, jika kita tidak menyiapkan landasan pelaksanaan yang kokoh sejak awal?

Tantangan Nyata di Lapangan

Koperasi bukan sekadar lembaga formalitas. Ia harus hadir sebagai organisasi ekonomi rakyat yang berfungsi, produktif, dan dipercaya anggotanya. Tantangan yang kita hadapi nyata: masih rendahnya literasi koperasi di tingkat desa, terbatasnya SDM pengelola, dan belum menyatunya perencanaan program dengan potensi riil masyarakat.

Jika tidak dikelola secara serius, koperasi bisa kehilangan ruhnya dan hanya menjadi papan nama yang lambat laun ditinggalkan.

Rekomendasi Strategis

Sebagai mitra strategis eksekutif, kami di DPRD Kabupaten Lombok Barat mendorong beberapa langkah berikut:

1. Transparansi dan Sosialisasi Terstruktur

Pemerintah daerah, khususnya Dinas Koperasi, perlu menyusun peta jalan yang jelas, menyosialisasikan kepada publik dan menyertakan masukan dari DPRD agar pengawasan dan pendampingan berjalan paralel.

2. Pendekatan Tematik Berdasarkan Potensi Desa

Setiap koperasi harus tumbuh dari kebutuhan masyarakat desa itu sendiri. Tidak perlu seragam, tapi harus tepat guna—baik di sektor pertanian, perikanan, perdagangan, atau jasa.

3. Pendampingan dan Pelatihan Berkelanjutan

Jangan berhenti di tahap pembentukan. Harus ada sistem pelatihan manajemen koperasi, pelaporan keuangan, dan pengawasan internal agar koperasi bisa mandiri dan sehat.

4. Mekanisme Evaluasi Periodik

Setiap enam bulan, evaluasi harus dilakukan. Tidak hanya untuk menilai capaian, tapi juga sebagai sarana perbaikan dan penguatan

Penutup: Menjadi Gerakan Ekonomi, Bukan Sekadar Program

Koperasi Merah Putih bukan hanya kebijakan, melainkan bagian dari gerakan ekonomi rakyat. Jangan biarkan harapan masyarakat desa kembali pupus karena lemahnya pelaksanaan teknis di daerah. Mari jadikan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi yang nyata, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat bawah.

Kami di legislatif siap menjadi bagian dari pengawasan dan penguatan, bukan penghambat. Harapan kami, program ini tidak hanya menjadi kebanggaan pusat, tetapi juga keberhasilan nyata di akar rumput. Sebab sejatinya, kekuatan ekonomi nasional itu dibangun dari desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *