Lombok Barat dalam Sorotan STQH XXVIII: Alarm bagi Pembinaan LPTQ

Oleh: Abdul Majid Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat

Kabupaten Lombok Barat pernah mencatatkan prestasi membanggakan sebagai juara umum dalam Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi NTB. Namun, dalam ajang STQH XXVIII yang baru saja usai digelar di Kabupaten Sumbawa, posisi Lombok Barat merosot tajam ke peringkat keenam dengan perolehan 90 poin, tertinggal jauh dari Lombok Tengah yang merebut juara umum dengan 178 poin.

Penurunan ini tentu menjadi tamparan sekaligus bahan refleksi. Apa yang sebenarnya terjadi?

Kelemahan dan Titik Kritis

1. Tidak Optimalnya Pembinaan Berjenjang di Tingkat Kecamatan

Salah satu akar masalah terletak pada lemahnya sistem pembinaan di tingkat dasar, terutama di Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kecamatan (LPTQK). Fungsi pembinaan yang semestinya berlangsung secara kontinu dan terstruktur belum berjalan maksimal. Banyak kecamatan hanya aktif menjelang pelaksanaan STQH, bukan sebagai bagian dari rutinitas tahunan yang konsisten.

2. Minimnya Regenerasi dan Pembibitan Kader

Banyak qari/qariah dan hafizh/hafizhah senior yang tidak memiliki regenerasi yang kuat. Sistem kaderisasi belum terbangun secara menyeluruh, sehingga prestasi sangat bergantung pada individu yang itu-itu saja dari tahun ke tahun.

3. Keterbatasan Fasilitas dan Sarana Pelatihan

Tidak semua kecamatan memiliki rumah tahfizh atau tempat pelatihan yang representatif. Bahkan, beberapa wilayah mengalami kesulitan dalam menyediakan pelatih atau ustaz/ustazah pembina yang kompeten.

4. Kurangnya Pendampingan dan Pembinaan Teknis

Saat seleksi dan persiapan menuju provinsi, pembinaan teknis sering tidak disertai evaluasi mendalam oleh dewan juri profesional atau alumni yang berprestasi di level provinsi maupun nasional.

5. Minimnya Alokasi Anggaran yang Fokus dan Terarah

Meskipun ada anggaran untuk LPTQ, alokasinya seringkali tidak didukung dengan program yang sistematis. Kegiatan hanya bersifat seremonial, tidak menyentuh akar permasalahan.

Langkah-Langkah Perbaikan

LPTQ Kabupaten dan Kecamatan perlu direvitalisasi dengan penguatan struktur dan program kerja yang lebih terukur. Setiap kecamatan harus memiliki roadmap pembinaan yang jelas.

Peningkatan kapasitas pelatih dan pendamping menjadi hal yang tak bisa ditunda. Pemerintah daerah perlu memfasilitasi pelatihan rutin, melibatkan alumni STQH nasional.

Sinergi dengan pondok pesantren, madrasah, dan rumah tahfizh harus diperkuat agar kaderisasi berjalan alami dan berkelanjutan.

Penganggaran harus diarahkan pada output yang jelas. Kegiatan LPTQ bukan hanya rutinitas, tapi harus menghasilkan peserta yang siap bersaing di level provinsi hingga nasional.

Kepemimpinan daerah wajib menjadikan STQH sebagai prioritas strategis pembinaan karakter dan keagamaan. Pengawasan pelaksanaan pembinaan harus ketat dan berkelanjutan.

Penutup

Kegagalan mempertahankan juara umum dalam STQH XXVIII harus menjadi titik balik bagi Lombok Barat untuk berbenah. Jangan sampai keunggulan yang dulu kita miliki hilang tanpa jejak hanya karena kelalaian dalam pembinaan. Jika akar masalah tidak segera diatasi, prestasi yang dulu kita banggakan akan tinggal sejarah.

Mari kita hidupkan kembali semangat Tilawah, Tahfizh, dan pemahaman Hadits mulai dari desa hingga kabupaten. Karena sejatinya, STQH bukan hanya ajang lomba, tapi juga barometer keberhasilan pembinaan keagamaan dan moral generasi kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *