MASYARAKAT AL-ABROR DESA JEMBATAN KEMBAR TIMUR MENOLAK PROGRAM DESA

Lembar_1Juli (SebarNews). Dinilai tidak sesuai prosedur, masyarakat Al-Abror menolak program irigasi karena tidak melalui forum musyawarah dusun.
Masyarakat dusun Al-Abror melakukan musyawarah selesai sholat jumaat tanggal 28 Juni 2019 terkait program desa yang kebermanfaatnnya tidak menyentuh masyarakat. Musyawarah yang dihadiri oleh kepala dusun beserta tokoh masyarakat merupakan forum untuk menyampaikan penolakan terhadap program talud/irigasi sesuai dengan kesepakatan kolektif masyarakat dusun setempat kepada kepala dusun dengan harapan kepala dusun dapat menyetujui keinganan masyarakat. Musyawarah tersebut diinisiasi oleh Faozan M.Hum selaku remaja dan anggota BPD di dusun tersebut sesuai permintaan masyarakat.
Adapun komentar Saipul selaku kadus dusun tersebut dalam forum musyawarah, tidak setuju dengan adanya perubahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan alasan tidak bisa dirubah karena sudah masuk APBDes dan kepala desa tidak memberika izin, ungkap saipol dalam forum musyawarah. ungkapan kadus tersebut membuat suasana rapat agak memanas sehingga memunculkan komentar masyarakat terkait ungkapan kadus tersebut.
“Kita sebagai masyarakat dusun Al-Abror tidak begitu membutuhkan program talud/irigasi karna mayoritas penduduk bukan berprofesi sebagai petani, sehingga program talud/irigasi kami anggap tidak begitu penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.” Ungkap Ajib.
“kami juga sangat kecewa karena penyusunan APBDes ini tidak melalui forum musyawarah dusun sehingga menyebabkan miss koordinasi antara aparatur desa dan masyarakat, kita juga sebagai masyarakat yang akan memanfaatkan apapun program desa sangat berterimakasih atas perhatian aparatur desa terhadap masyarakat al-abror, tapi kami juga mempunyai hak untuk menolak kebijakan dan program-program yang tidak sesuai dengan kebutuhan yang membuat kebermanfaatannya menjadi tidak dirasakan dan sia-sia” tegas Ameng/Suparman.
Dalam rapat tersebut telah dibahas terkait beberapa hal tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Jembatan Kembar Timur, tahun anggaran 2019, diantaraya recana pembangunan Talud/Irigasi yang berlokasi di Dusun Al-Abror, dengan jumlah anggaran yang cukup besar, di mana menurut masyarakat Al-Abror, rencana pembangunan Talud/Irigasi tersebut tidak mewakili aspirasi masyarakat Al-Abror, oleh karena itu masyarakat memutuskan rencana pembangunan Talud/Irigasi tersebut ditunda dan diganti oleh program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini.
Adapun hasil musyawarah sebagai bahan pertimbangan masyarakat Al-Abror:
Pertama, Rencana pembangunan Talud/Irigasi Dusun Al-Abror tersebut tidak dihasilkan melalui forum musyawarah dusun (MUSDUS). Kedua Pembangunan Talud/Irigasi letaknya jauh dari perkampungan Al-Abror. Ketiga Prinsip kebermanfaatan kurang dari 1% Masyarakat Al-Abror yang menikmati, Karena masyarakat Al-Abror mayoritas mempunyai kegiatan Home Idustri. Keempat Masih banyak rencana pembangunan bermanfaat belum tercover sesuai degan kebutuhkan masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pembangunan yang berskala prioritas. Dari hasil musyawarah, masyarakat Al-Abror sepakat merubah program Talud/Irigasi dengan pertimbangan skala prioritas. Susuai mandat pemeritah dalam PERMENDAGRI 110 tahun 2016 pasal 31-36 tentang aspirasi masyarakat maka Faozan selaku BPD dusun Al-Abror membuat berita acara hasil keputusan musyawarah beserta tanda tangan kesepakatan masyarakat tentang perubahan yang kemudian langsung dikirim ke pemerintah desa dengan tembusan; ketua BPD Jakem Timur, Ketua LPM Jakem Timur, Camat Lembar, dan kepala DPMD Lobar. Tutup Faozan.
Faozan juga menambahkan ”dana yang digelontorkan oleh desa berjumlah tiga puluh delapan juta, jumlah tersebut sangat besar dan sia-sia jika alokasinya tidak tepat sasaran maka dari itu kami sebagai masyarakat merasa terpanggil untuk ikut serta berpartisipasi untuk menentukan program desa sesuai dengan prinsip anggaran yang bersifat transparan, akuntabel, pasrtisipatif, taat azas hukum dan rasional sehingga program-program tersebut tidak hanya sekedar eksistensinya yang dilihat tapi esensi kebermanfaatanya dapat dirasakan.”