Oleh: Abdul Majid Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat
Akhir-akhir ini, banyak perbincangan tentang kondisi ekonomi di NTB, termasuk Lombok Barat. Dalam forum Musrenbang RPJMD Provinsi NTB 2025–2029 yang digelar awal Juni lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan angka-angka pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota di NTB. Dari situ kita tahu bahwa Lombok Barat mencatat pertumbuhan sebesar 3,02% di kuartal pertama tahun 2025.
Angka ini memang belum menggembirakan. Apalagi jika dibandingkan dengan Sumbawa Barat yang melesat hingga 12,01%, atau Lombok Utara di angka 4,28%. Namun, angka itu juga bukan akhir dari segalanya. Justru menjadi cermin yang bisa kita gunakan untuk memperbaiki diri bersama.
Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Pertumbuhan ekonomi bukan sekadar soal angka. Di baliknya ada dinamika kehidupan masyarakat, geliat usaha kecil, semangat petani dan nelayan, serta daya saing UMKM. Beberapa hal yang mungkin perlu menjadi catatan bersama:
1. Potensi kita sebenarnya besar, mulai dari pariwisata, pertanian, hingga perdagangan. Tapi seringkali, hasil-hasil dari sektor ini belum diolah secara maksimal. Misalnya, produk pertanian dan perikanan belum banyak masuk tahap pengolahan atau kemasan bernilai jual tinggi.
2. Program pembangunan sudah ada, tapi perlu dieksekusi lebih nyata. Banyak ide bagus dalam RPJMD kita, tapi kalau tidak dijalankan dengan konsisten dan kolaboratif, ya tidak akan berdampak besar ke ekonomi masyarakat.
3. Koordinasi antarsektor perlu diperkuat. Sering kali kebijakan satu OPD tidak nyambung dengan OPD lain, padahal tujuannya sama: meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4. Tenaga kerja produktif kita butuh wadah yang lebih baik. Banyak warga terserap di sektor informal, padahal dengan pelatihan dan dorongan, mereka bisa mengisi ruang di sektor yang lebih produktif.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Sebagai wakil rakyat, saya memandang situasi ini bukan untuk menyalahkan siapa pun. Justru sebaliknya, ini saatnya kita bahu-membahu mengisi celah-celah yang belum optimal. Beberapa ide sederhana tapi bisa berdampak antara lain:
Dorong desa wisata dan UMKM lokal naik kelas. Dengan pelatihan, promosi, dan akses modal, pelaku usaha kecil bisa tumbuh lebih baik.
Bangun kemitraan petani dan nelayan dengan industri pengolahan. Pemerintah bisa berperan sebagai jembatan antara pelaku usaha dan pasar.
Permudah proses investasi lokal. Kita perlu mempercepat perizinan dan menyediakan kawasan IKM (industri kecil menengah) terpadu.
APBD yang lebih pro-rakyat. Fokuskan belanja daerah pada program padat karya dan penguatan ekonomi lokal.
Landasan Hukumnya Ada
Kita tidak perlu takut melangkah, karena dasar hukumnya sudah jelas. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberi ruang bagi daerah untuk memperkuat ekonomi lokal. Begitu juga Permendagri No. 70 Tahun 2019 dan Inpres No. 4 Tahun 2022, semuanya mendorong agar pembangunan ekonomi benar-benar menyentuh masyarakat bawah.
Menatap ke Depan dengan Optimisme
Angka 3,02% itu bukan kutukan. Ia adalah pengingat bahwa masih banyak potensi yang bisa kita garap bersama. Tugas kita sekarang adalah berkolaborasi, berinovasi, dan tidak berhenti mendengar suara masyarakat.
Saya percaya Lombok Barat punya segalanya untuk bangkit dan bersinar. Tinggal bagaimana kita merajut kebersamaan, menata langkah, dan bekerja dengan hati.
Mari jadikan ini momentum untuk memperkuat komitmen kita demi ekonomi yang lebih adil dan merata di Lombok Barat.