Mutasi Pejabat di Lombok Barat: Saatnya Menempatkan Kinerja di Atas Segalanya

Oleh: Abdul Majid, Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tengah bersiap melakukan mutasi pejabat eselon II setelah proses uji kesesuaian atau job fit rampung dilakukan terhadap sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini menjadi perhatian publik, mengingat perubahan dalam struktur pemerintahan kerap menimbulkan interpretasi yang beragam.

Namun jika dilihat secara objektif, mutasi pejabat merupakan keniscayaan dalam sistem birokrasi. Perputaran jabatan sejatinya adalah alat untuk penyegaran, sekaligus momentum evaluasi terhadap kinerja. Terlebih saat ini, sejumlah OPD tengah menghadapi tantangan besar dalam hal pelayanan publik, pengelolaan anggaran, dan capaian program pembangunan.

Melalui mekanisme job fit, setidaknya ada upaya untuk mendasarkan mutasi ini pada indikator kinerja dan kecocokan kompetensi. Hal ini penting agar penempatan jabatan tidak sekadar berdasarkan faktor relasi pribadi atau loyalitas politik, tetapi benar-benar menyasar pada kebutuhan jabatan dan kapasitas individu.

Namun demikian, perlu juga dikritisi secara sehat bahwa proses mutasi ini hendaknya tidak hanya berhenti pada formalitas seleksi. Apa gunanya job fit jika hasilnya hanya memperkuat status quo atau menempatkan figur yang minim prestasi? Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang dipilih memiliki rekam jejak yang jelas, hasil kerja yang terukur, dan visi birokrasi yang kuat.

Sebagai anggota DPRD, saya memandang bahwa mutasi semestinya menjadi refleksi dari evaluasi objektif terhadap performa aparatur, bukan sekadar rotasi tahunan. Kami di lembaga legislatif juga ingin memastikan bahwa proses ini berlangsung transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan ruang kecurigaan publik.

Masyarakat Lombok Barat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari birokrasi. Untuk itu, hanya pejabat yang mampu bekerja keras, berintegritas, dan memiliki semangat membangun daerah yang layak dipertahankan. Jabatan bukan tempat berlindung, tapi ruang untuk membuktikan kapasitas.

Kritik publik adalah bagian dari demokrasi. Jika mutasi nanti memunculkan polemik, itu hal wajar. Yang tidak wajar adalah jika proses ini berlangsung tanpa kejelasan arah dan justifikasi yang rasional.

Kita semua tentu berharap agar langkah ini membawa perubahan positif. Tapi harapan saja tidak cukup—dibutuhkan komitmen semua pihak, termasuk pengawasan dari masyarakat dan para pihak terkait, agar mutasi ini benar-benar menjadi langkah pembenahan, bukan sekadar perpindahan posisi tanpa makna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *