Oleh: Abdul Majid Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat
SEBAR.CO.ID – Stunting masih menjadi permasalahan serius yang memerlukan perhatian khusus, terutama di Kabupaten Lombok Barat. Meskipun angka stunting telah mengalami penurunan signifikan dari 34% (2022) menjadi 19,95% (2023) berdasarkan data SSGI, perjuangan belum selesai. Target 2025 harus lebih ambisius dengan strategi yang lebih efektif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Kebijakan percepatan penurunan stunting harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah. Semua pihak memiliki peran strategis dalam memastikan program ini berjalan secara optimal, terutama dalam penganggaran, pengawasan, dan regulasi yang mendukung.
Tantangan dalam Penanganan Stunting di Lombok Barat
Beberapa tantangan utama dalam percepatan penurunan stunting yang perlu dihadapi, antara lain:
1. Kurangnya Edukasi Gizi dan Pola Asuh
Banyak masyarakat, terutama di pedesaan, masih kurang memahami pentingnya pola makan sehat dan pola asuh yang baik bagi tumbuh kembang anak.
2. Akses terhadap Pangan Bergizi
Ketahanan pangan masih menjadi tantangan. Beberapa wilayah mengalami keterbatasan akses terhadap makanan bergizi, sehingga perlu intervensi dari berbagai pihak.
3. Sanitasi dan Akses Air Bersih
Masih ada beberapa desa di Lombok Barat yang belum memiliki sanitasi layak dan akses air bersih yang memadai, padahal ini adalah faktor utama dalam mencegah stunting.
4. Kesiapan Tenaga Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan
Kurangnya tenaga kesehatan, terutama di daerah terpencil, serta terbatasnya fasilitas kesehatan, menjadi kendala dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Strategi dan Usulan untuk Percepatan Penurunan Stunting
Langkah konkret yang harus segera diimplementasikan untuk mendukung percepatan penurunan stunting di Lombok Barat meliputi:
1. Penguatan Regulasi dan Kebijakan
Mendorong adanya regulasi khusus terkait percepatan penurunan stunting agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam implementasinya.
Mengintegrasikan program penurunan stunting ke dalam kebijakan pembangunan daerah agar mendapat prioritas dalam penganggaran.
2. Optimalisasi Anggaran
Mengalokasikan anggaran yang cukup untuk program stunting, baik dalam bentuk intervensi gizi spesifik maupun sensitif.
Memastikan bahwa dana desa dan anggaran daerah digunakan secara efektif untuk mendukung program kesehatan ibu dan anak.
3. Penguatan Edukasi dan Sosialisasi
Meningkatkan program edukasi gizi bagi ibu hamil dan keluarga melalui penyuluhan berbasis komunitas di desa-desa.
Melibatkan kader posyandu, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat dalam kampanye sadar gizi dan pencegahan stunting.
4. Peningkatan Akses Pangan dan Gizi
Mengembangkan program ketahanan pangan berbasis lokal dengan melibatkan petani dan UMKM dalam penyediaan makanan bergizi.
Mendorong program “Dapur Sehat” di desa-desa untuk memastikan ibu hamil dan anak balita mendapatkan asupan gizi yang cukup.
5. Perbaikan Infrastruktur Kesehatan dan Sanitasi
Mendorong program pembangunan sanitasi dan akses air bersih di desa-desa rawan stunting.
Memastikan peningkatan fasilitas kesehatan, khususnya di puskesmas dan posyandu, agar dapat memberikan layanan optimal kepada masyarakat.
6. Kolaborasi dan Penguatan Sinergi
Menggandeng sektor swasta, akademisi, dan komunitas dalam program percepatan penurunan stunting.
Mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengawasan dan implementasi program di tingkat desa dan kecamatan.
Kesimpulan
Menurunkan angka stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan regulasi yang kuat, anggaran yang tepat sasaran, serta sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, target penurunan stunting yang lebih baik di tahun 2025 bisa tercapai.
Komitmen untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberikan dampak positif bagi masa depan generasi muda Lombok Barat. Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga investasi bagi masa depan bangsa.