Pelatihan Peningkatan Kapasitas LPM Desa Pakuan Narmada

Narmada, 4 September (Sebarnews.co.id)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya Pasal 229 menjelaskan tugas Lurah/Desa dalam membantu Camat selain tugas pemerintahan dan pelayanan, melakukan pemberdayaan masyarakat. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005 disebutkan bahwa Lembaga Kemasyarakatan kelurahan/Desa adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra lurah dalam memberdayakan masyarakat, yang memiliki tugas membantu lurah dalam melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Fungsi lembaga kemasyarakatan kelurahan / Desa antara lain:
penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat, penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia, Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintahan pada masyarakat, Penyusunan rencana, pelaksana dan pengelola pembangunan secara partisipatif, penggerak prakasa swadaya gotong-royong masyarakat, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya serta keserasian lingkungan hidup, pengembangan kreatifitas, pencegahan kenakalan, penyalah gunaan obat terlarang di remaja, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, pemberdayaan dan perlindungan hak politik masyarakat, pendukung komunikasi informasi, sosialisasi antar pemerintah dan masyarakat.
“Sesuai arahan undang-undang, mainset membangun desa harus diganti menjadi desa membangun. Sebab pembangunan hari ini dimulai dari desa” kata Dr. Abdurrahman Dosen ahli statistik IKIP Mataram sekaligus ketua Lakpesdam PC NU Lombok Barat.
“LPM sebagai lembaga minta pemerintah desa harus memiliki kompetensi sebab mereka sebagai garda terdepan lembaga pemberdayaan di desa. Kemajuan desa tidak tergantung dari jumlah sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan umur desa tersebut. Namun mainset pemberdayaan harus dimiliki seorang anggota LPM” kata Agus Dedi Putrawan Dosen pemikiran Politik Islam UIN Mataram sekaligus Sekretaris Lakpesdam PC NU Lombok Barat.
LPM sebagai mitra desa memantik gerak dan percepatan ekonomi desa oleh masyarakat.
” Sehingga setiap program harus melalui analisis SWOT” kata Hamdi Pratama, kaprodi ilmu administrasi publik UNW.