Pembaruan Sistem Pajak Digital, Momentum Berbenah Lombok Barat

Abdul Majid, Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat 

SEBAR.CO.ID – Mulai Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan meluncurkan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax system, yang bertujuan meringankan kewajiban pelaporan pajak bagi wajib pajak badan. Sistem ini tidak hanya menjanjikan efisiensi, tetapi juga mempermudah proses pelaporan SPT tahunan melalui fitur pre-populated data. Artinya, data perpajakan akan diisi otomatis oleh sistem, dan wajib pajak cukup memverifikasi keakuratannya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat digitalisasi dalam pengelolaan pajak dan membuat prosedur pelaporan lebih mudah, cepat, dan tepat.

Di Lombok Barat, ini merupakan momentum strategis untuk berbenah dalam optimalisasi pendapatan daerah dan pelayanan perpajakan. Sebagai salah satu kabupaten dengan potensi ekonomi yang besar di bidang pariwisata, pertanian, dan perdagangan, Lombok Barat bisa memanfaatkan digitalisasi ini untuk memperkuat kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.

1. Mendorong Kesadaran Pajak dan Kepatuhan Masyarakat

Penerapan core tax system dapat menjadi momen bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Pemerintah Lombok Barat bisa mengadakan sosialisasi yang melibatkan komunitas bisnis dan masyarakat. Dengan sistem baru ini, yang mengurangi kerumitan administrasi, masyarakat diharapkan lebih termotivasi untuk patuh pajak, tanpa kekhawatiran akan proses yang rumit dan memakan waktu.

2. Membangun Infrastruktur Pendukung Digitalisasi

Seiring perkembangan ini, pemerintah Lombok Barat perlu memastikan kesiapan infrastruktur teknologi dan SDM. Digitalisasi menuntut jaringan internet yang andal dan terjangkau, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil yang juga memiliki kewajiban pajak. Langkah ini juga perlu diimbangi dengan pengembangan pusat layanan terpadu berbasis digital di daerah, sehingga akses layanan pajak menjadi lebih inklusif.

3. Memberdayakan UMKM melalui Dukungan Perpajakan

UMKM adalah tulang punggung perekonomian Lombok Barat. Dengan adanya sistem baru ini, pemerintah daerah bisa memberikan pendampingan perpajakan bagi UMKM agar mereka memahami dan memanfaatkan keunggulan core tax system. Sistem ini juga mengurangi beban administratif sehingga para pelaku usaha kecil bisa lebih fokus pada pertumbuhan bisnisnya tanpa disulitkan proses pelaporan yang kompleks.

4. Pengawasan dan Pemanfaatan Pajak untuk Pembangunan Daerah

Dengan meningkatnya transparansi dan akurasi data pajak melalui sistem ini, pemerintah daerah memiliki peluang untuk lebih efektif mengawasi pendapatan pajak. Transparansi ini penting untuk mendorong pemanfaatan pajak yang tepat sasaran, seperti untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan promosi wisata yang berkelanjutan di Lombok Barat. Pajak yang terkumpul bisa menjadi investasi bagi perbaikan fasilitas umum, sehingga manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat.

5. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kemandirian Fiskal

Lombok Barat dapat mengoptimalkan sistem ini untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan kemudahan dalam pelaporan pajak, diharapkan tingkat partisipasi dan kepatuhan masyarakat akan meningkat, sehingga pendapatan pajak juga meningkat. Ini akan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan dana dari pemerintah pusat dan memberikan Lombok Barat lebih banyak ruang untuk membiayai proyek-proyek daerah.

6. Kolaborasi dengan Lembaga Pendidikan dan Komunitas untuk Edukasi Pajak

Pendidikan perpajakan harus dimulai sejak dini. Pemerintah daerah Lombok Barat dapat bekerja sama dengan institusi pendidikan dan komunitas masyarakat untuk mengadakan program edukasi perpajakan. Ini akan menciptakan generasi muda yang sadar pajak, siap berkontribusi bagi daerahnya, dan memahami peran pajak dalam pembangunan daerah.

Penerapan core tax system bukan sekadar perubahan teknis dalam pelaporan pajak, tetapi juga peluang besar bagi Lombok Barat untuk meningkatkan sistem administrasi, memperluas basis wajib pajak, dan memastikan pendapatan pajak yang lebih berkelanjutan. Dengan persiapan matang, terutama dalam hal edukasi, infrastruktur, dan sosialisasi, Lombok Barat dapat berbenah dan memperkuat fondasi ekonomi daerah yang lebih mandiri. Digitalisasi perpajakan ini adalah kesempatan untuk memanfaatkan potensi Lombok Barat demi kesejahteraan masyarakat dan masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *