Lombok Tengah | Lombok fokus – Hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2024 di Lombok Tengah berlangsung dengan tegas. Puluhan pengendara roda dua dan roda empat tak luput dari razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lombok Tengah. Dalam operasi tersebut, sebanyak 65 pengendara dikenakan tilang.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, SIK., MSc., menyampaikan bahwa para pelanggar terjaring karena berbagai pelanggaran, termasuk 31 pengendara tanpa helm SNI, 23 pengendara tanpa surat-surat lengkap, dan satu pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang. Selain itu, lima pengendara ditindak karena menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan di jalan raya.
“Kami juga memberikan teguran kepada 30 pengendara lainnya, baik roda dua maupun roda empat,” jelasnya, Selasa (15/10).
AKP Puteh menjelaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini berfokus pada tujuh prioritas pelanggaran, seperti berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, pengendara di bawah pengaruh alkohol, serta menggunakan ponsel saat berkendara. Pelanggaran lain yang turut disasar adalah pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Lombok Tengah tidak bekerja sendirian. Mereka menggandeng Dinas Perhubungan dan TNI untuk memastikan operasi berjalan sinergis dan efektif.
Operasi Zebra Rinjani 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Masyarakat diimbau untuk tertib berlalu lintas dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.
“Kami harapkan dengan operasi ini, keselamatan di jalan semakin meningkat, dan angka pelanggaran bisa ditekan,” tutupnya.