Lombok Tengah | Lombok Fokus – Tumpukan sampah di pinggir jembatan sungai dekat RSUD Praya, Lombok Tengah, kini menjadi sorotan utama bagi warga dan pengendara. Kondisi ini sudah berlangsung selama beberapa minggu dan tak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap yang mengancam kesehatan masyarakat.
“Setiap kali saya lewat sini, baunya makin tak tertahankan. Kami takut ini bisa membawa penyakit, terutama karena lokasinya dekat dengan rumah sakit,” keluh Dika, seorang pengendara motor yang rutin melewati area tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Sarkin Junaidi, mengakui tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah di daerah ini. “Kami memang melakukan pengangkutan secara rutin, tetapi dukungan pengawasan dari kecamatan dan lurah sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan ini,” ujarnya, Senin 14 Oktober 2024.
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup memiliki 20 armada pengangkut sampah yang beroperasi aktif. Fokus utama mereka adalah mengatasi sampah di Kota Praya.
Ia juga menjelaskan Lombok Tengah menghasilkan sekitar 80 ton limbah per hari. Peningkatan ekonomi juga menunjukkan bahwa sampah plastik dan limbah rumah tangga mendominasi jenis sampah yang ada.
Sarkin menambahkan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah telah diterapkan untuk mengatur pengelolaan sampah secara berkelanjutan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami menghimbau kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya
Dia juga berharap kesejahteraan petugas pengangkut sampah dapat ditingkatkan.
Namun, keprihatinan masyarakat semakin meningkat. Maya Soeripto, seorang pemerhati lingkungan, menyampaikan keresahannya mengenai masalah sampah yang terus berkembang di Lombok Tengah.
“Sampah ini menjadi perhatian kita bersama, tetapi sayangnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak memiliki anggaran untuk mengadakan pelatihan atau edukasi. Harus ada satgas khusus yang menangani masalah ini, mulai dari edukasi pengelolaan sampah hingga penyediaan fasilitas yang memadai,” tegas Maya.
Ia menekankan perlunya upaya serius dari pemerintah untuk membangun kepedulian masyarakat. “Regulasi yang kuat dan sanksi tegas bagi pelanggar harus diterapkan. Selain itu, anggaran yang memadai harus disiapkan untuk pengelolaan sampah. Edukasi masif juga sangat penting, mencakup semua lini pemerintahan, dari kabupaten hingga dusun, tentang cara memilah sampah dari rumah, kantor, dan tempat usaha,” ungkapnya.
Maya juga menyerukan peningkatan fasilitas tempat sampah di ruang publik dan penghapusan penggunaan plastik sekali pakai di minimarket, toko, serta swalayan.
“Kita harus segera bertindak untuk mencegah masalah ini semakin parah,” pungkasnya. (LF-003)